Gagal Gate Out Barang
Gate - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Menunggu penyelesaian dari Pengelola TPS
Pengelola TPS
1. Menyediakan data yang telah diterbitkan gate pass (Sesuai BCP TPS).
2. Melakukan input realisasi gate out kedalam sistem TPS Online.
Gagal Menerbitkan SPPB RH
Penerbitan SPPB - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Petugas Bea dan Cukai
1. Melakukan penerbitan SPPB RH secara manual berdasarkan dokumen RH yang diterima.
Gagal Rekam LHP
Pemeriksaan Fisik - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menyerakankan menyerahkan dokumen cetakan RH (hardcopy) apabila SKP tidak dapat menampilkan dokumen.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan perekaman LHP secara manual.
2. Melakukan perekaman ulang LHP ke dalam CEISA 4.0 saat kondisi TIK kembali normal.
3. Menjalankan mekanisme sinkronisasi data.
Gagal Memutus Lengkap Tidaknya Dokap
Penelitian Dokap - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menyampaikan Dokap secara manual kepada Petugas BC dalam hal Dokap tidak bisa dibuka di CEISA 4.0.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan validasi manual dengan mencocokan elemen data dengan dokumen pendukung yang diterima.
Gagal Memutus Lengkap Tidaknya Dokumen Lartas
Analyzing Point - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menyampaikan dokumen perizinan secara manual kepada Petugas Analyzing Point (AP).
Pegawai Bea dan Cukai - Petugas AP
1. Melakukan validasi lartas secara manual dengan mencocokan elemen data dengan dokumen pendukung yang diterima.
Gagal Melakukan Pengecekan Jaminan
Jaminan - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menyerahkan bukti penyerahan jaminan kepada Petugas BC (Seksi Perbendaharaan atau pejabat yang ditunjuk).
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan pengecekan pembayaran jaminan di rekening bendaharawan dan membuatkan bukti penerimaan jaminan (BPJ).
Gagal Rekon Jaminan Terus Menerus
Jaminan - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menyerahkan Jaminan Tunai kepada Petugas BC.
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satker
1. Melakukan proses penerimaan Jaminan seperti biasa
b. Dit. IKC
1. Melakukan rekon data Jaminan Terus Menerus
Gagal Memutus Persetujuan atau Penolakan Rush Handling
Persetujuan Kepala Kantor - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Mencetak dokumen RH dan menyampaikan kepada Petugas Bea dan Cukai.
Kepala Kantor
1. Melakukan persetujuan/penolakan secara manual berdasarkan hasil validasi petugas terhadap dokumen yang diterima.
2. Menyampaikan kepada Dit. IKC untuk dilakukan penyesuaian status.
Validasi Tidak Terproses
Validasi - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Mencetak dokumen RH dan menyampaikan ke Kantor Bea dan Cukai.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan validasi manual dengan mencocokan elemen data dengan dokumen pendukung yang diterima dan proses penyelesaian dokumen dilakukan secara manual.
2. Melakukan perekaman ulang agar dokumen dapat bergerak.
Gagal create dokumen pada SKP
Create Dokumen - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Mengajukan pelayanan menggunakan CEISA Lite.
2. Jika tidak dapat menggunakan Langkah (1), maka dapat mengajukan pelayanan menggunakan formulir.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan perekaman ulang pada CEISA 4.0 saat kondisi TIK Normal.
Tidak Dapat Login Portal
Login - Rush Handling (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Mengajukan pelayanan menggunakan CEISA Lite.
2. Jika tidak dapat menggunakan Langkah (1), maka dapat mengajukan pelayanan menggunakan formulir.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan perekaman ulang pada CEISA 4.0 saat kondisi TIK Normal.
Tidak Dapat Akses ceisa40.customs.go.id (Inhouse)
Registrasi IMEI - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Melakukan pengisian registrasi IMEI pada formulir.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan perekaman data saat sistem kembali normal.
Billing Tidak Ter-create Secara Otomatis
Billing - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan create billing via Inhouse CEISA 4.0 Perbendaharaan.
2. Unit Perbendaharaan Satker menerbitan billing manual.
Billing Telah Dibuat namun Sistem MPN Tidak Dapat Diakses/Down
Billing - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Menunggu penyelesaian gangguan
2. Menyesuaikan dengan BCP sistem MPN
CEISA - MPN Tidak Terhubung (NTPN Tidak Terkirim ke CEISA)
Billing - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja
1. Melakukan pengecekan NTPN pada Sistem MPN DJPB.
2. Melakukan rekon manual data NTPN (Sumber data NTPN berasal dari MPN DJPB).
3. Jika Billing dapat dibayarkan tetapi tidak mendapatkan respon NTPN, maka menyampaikan Data Pembayaran kepada DIKC melalui Aplikasi Pengaduan (Tiket Ceisacare).
b. Direktorat IKC
1. Melakukan request NTPN dari inhouse CEISA Perbendaharaan (Sistem MPN).
2. Melakukan insert manual data NTPN ke database CEISA (Sumber data NTPN dari MPN).
Gagal Rekam LHP
Perekaman Fisik - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Merekam LHP secara manual melalui menu rekam manual pada CEISA 4.0
2. Melakukan perekaman ulang saat sistem kembali normal.
Gagal Rekam Keputusan
Penelitian Dokumen - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja - Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT).
1. PDTT menyampaikan secara tertulis kepada Kepala kantor c.q. Kepala Bidang Pengampu, dengan penjelasan:
- Disebutkan waktu (jam dan tanggal) sejak SKP tidak dapat diakses.
- Dalam hal usulan pelayanan PFPD secara manual disetujui, maka PDTT akan melaksanakan pemeriksaan dokumen CN secara manual beserta kelengkapannya, sesuai ketentuan.
a) PDTT memberikan tanggapan atas LHP melalui media komunikasi
b) Dalam hal PDTT membutuhkan data tambahan, PDTT menerbitkan NPD secara manual kemudian menyampaikan NPD ke Pengguna Jasa
c) Dalam PDTT menerbitkan SPPB, PDTT menerbitkan SPPB Manual melalui Nadine dan diteruskan Bidang terkait untuk dilakukan perekaman SPPB manual ke TPS online
d) Dalam PDTT menerbitkan SPBL, PDTT menerbitkan SPBL manual melalui Nadine dan diteruskan ke Pengguna Jasa dan bidang terkait
e) Dalam hal PFPD menerbitkan SPPBMCP, PDTT menerbitkan SPPBMCP manual melalui Nadine dan diteruskan ke Pengguna Jasa dan bidang terkait
2. Dalam hal SKP kembali berjalan normal, maka PDTT melakukan update pelaksanaan pemeriksaan atas PIB yang telah diberikan pelayanan manual ke dalam SKP
b. Direktorat IKC
1. Menyampaikan kebutuhan data untuk proses layanan manual (on request).
Tidak Dapat Melakukan Scan QR Dokumen
Penerimaan Dokumen - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Petugas bandara melakukan penjaluran manual dengan mempertimbangkan hasil image x-ray.
Tidak Dapat Membuat Dokumen e-CD
Create Dokumen - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Melalukan pemberitahuan pabean pada formulir Customs Declaration
2. Melakukan pemberitahuan pabean secara lisan
Tidak Dapat Login Website ceisa40.customs.go.id
Login - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Melalukan pemberitahuan pabean pada formulir Customs Declaration.
2. Melakukan pemberitahuan pabean secara lisan.
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Memastikan kondisi jaringan dan perangkat yang digunakan
2. Meminta kebutuhan data untuk proses layanan manual kepada Dit. IKC
b. Direktorat IKC
1. Menyampaikan kebutuhan data untuk proses layanan manual
Website ecd.beacukai.go.id Tidak Dapat Diakses
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Menyediakan form manual Customs Declaration
b.Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman.
2. Dalam hal gangguan melebihi waktu x menit, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman bahwa gangguan telah berakhir.
Website ceisa40.customs.go.id Tidak Dapat Diakses (Inhouse)
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Jika terdapat pungutan, data disimpan terlebih dahulu didalam file spearsheet (excel) atau aplikasi mandiri kantor.
2. Jika ceisa40.customs.go.id telah dapat diakses, tim duktek merekam pungutan/ hasil penetapan ke dalam sistem.
b. Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman.
2. Dalam hal gangguan melebihi waktu x menit, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman bahwa gangguan telah berakhir.
Website ecd.beacukai.go.id Tidak Dapat Diakses namun Pengguna Jasa Sudah Mempunyai QR code
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman.
2. Dalam hal gangguan melebihi waktu x menit, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman bahwa gangguan telah berakhir.
Website ceisa40.customs.go.id Tidak Dapat Diakses dan Petugas Tidak Dapat Melakukan Penetapan
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Melakukan penetapan melalui CEISA REGIM
b. Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman
2. Dalam hal gangguan melebihi waktu x menit, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman bahwa gangguan telah berakhir.
Website ceisa40.customs.go.id Tidak Dapat Diakses dengan Kondisi Terdapat Perekaman IMEI Yang Akan/Sedang Dilakukan
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Memberikan Formulir Pendaftaran IMEI secara manual sesuaiLampiran PER-7/BC/2023
2. Setelah websitedapat diakses, petugas Duktek melakukan perekaman data IMEI kedalam CEISA 4.0
3. Jika diatas data IMEI 500 USD atau muncul QR codemerah, maka petugas selanjutnya memutus dokumen di CEISA Registrasi IMEI
b. Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman
2. Dalam hal terjadi gangguan, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman.
Ceisa REGIM tidak dapat diakses yang kemungkinan disebabkan oleh SSO2 down atau Aplikasi REGIM down
Akses - Barang Penumpang
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dukungan Teknis Satker
1. Memberikan Formulir Pendaftaran IMEI secara manual sesuaiLampiran PER-7/BC/2023
b. Direktorat IKC
1. Melakukan pengecekan kesisteman.
2. Dalam hal terjadi gangguan, tim IKC memberikan pengumuman.
3. Jika gangguan telah selesai, tim IKC memberikan pengumuman.
Gagal Gate Out Barang
Gate - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk (PPYD)
1. Menunggu penyelesaian dari DJBC.
2. Menyediakan data yang telah diterbitkan gate pass (sesuai BCP TPS atau terjadi kepadatan antrian)
3. Memastikan kesesuaian nomor CN dengan dokumen pengeluaran
4. Memastikan pengiriman data kepada SKP TPS Online maupun CEISA 4.0 telah terkirim setelah kondisi normal
5. Membuat berita acara atas dokumen yang dilakukan persetujuan pengeluaran secara manual.
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja
1. Menyampaikan request kepada Dit. IKC untuk penyediaan data
2. Menyampaikan data untuk layanan manual kepada PJT atau Kantor Pos
3. Menerima rekapitulasi data dokumen pengeluaran untuk rekonsiliasi secara manual setiap pengeluaran dari PJT atau Kantor Pos.
4. Petugas melakukan perekaman pada SKP TPS Online atau CEISA 40 setelah CEISA normal kembali.
b. Direktorat IKC
1. Menyediakan data SPPB dan seluruh dokumen pengeluaran untuk pelayanan gate manual.
Billing Tidak Ter-create Secara Otomatis
Billing - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan create billing via Inhouse CEISA 4.0 Perbendaharaan.
2. Unit Perbendaharaan Satker menerbitkan billing manual.
Ketentuan:
• Pembayaran BM PDRI dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
• Permintaan Jaminan Pejabat Bea & Cukai yang menangani jaminan menerbitkan NPJ dan/atau melakukan penelitian pemenuhan Kewajiban Pabean yang diselesaikan dengan penyerahan jaminan.
Billing Telah Dibuat namun Sistem MPN Tidak Dapat Diakses/down
Billing - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Menunggu penyelesaian gangguan
2. Menyesuaikan dengan BCP sistem MPN
CEISA -MPN tidak terhubung (NTPN tidak terkirim ke CEISA)
Billing - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja
1. Melakukan pengecekan NTPN pada Sistem MPN DJPB
2. Melakukan rekon manual data NTPN (Sumber data NTPN berasal dari MPN DJPB).
3. Jika Billing dapat dibayarkan tetapi tidak mendapatkan respon NTPN, maka menyampaikan Data Pembayaran kepada DIKC melalui Aplikasi Pengaduan (Tiket Bcare)
b. Direktorat IKC
1. Melakukan request NTPN dari inhouse CEISA Perbendaharaan (Sistem MPN)
2. Melakukan insert manual data NTPN ke database CEISA (Sumber data NTPN dari MPN)
Gagal Rekam Keputusan
Penelitian Dokumen - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja - Peneliti Dokumen Tingkat Terampil (PDTT).
1. PDTT menyampaikan secara tertulis kepada Kepala kantor c.q. Kepala Bidang Pengampu, dengan penjelasan:
- Disebutkan waktu (jam dan tanggal) sejak SKP tidak dapat diakses.
- Dalam hal usulan pelayanan PFPD secara manual disetujui, maka PDTT akan melaksanakan pemeriksaan dokumen CN secara manual beserta kelengkapannya, sesuai ketentuan.
a) PDTT memberikan tanggapan atas LHP melalui media komunikasi
b) Dalam hal PDTT membutuhkan data tambahan, PDTT menerbitkan NPD secara manual kemudian menyampaikan NPD ke Pengguna Jasa
c) Dalam PDTT menerbitkan SPPB, PDTT menerbitkan SPPB Manual melalui Nadine dan diteruskan Bidang terkait untuk dilakukan perekaman SPPB manual ke TPS online
d) Dalam PDTT menerbitkan SPBL, PDTT menerbitkan SPBL manual melalui Nadine dan diteruskan ke Pengguna Jasa dan bidang terkait
e) Dalam hal PFPD menerbitkan SPPBMCP, PDTT menerbitkan SPPBMCP manual melalui Nadine dan diteruskan ke Pengguna Jasa dan bidang terkait
2. Dalam hal SKP kembali berjalan normal, maka PDTT melakukan update pelaksanaan pemeriksaan atas PIB yang telah diberikan pelayanan manual ke dalam SKP.
b.Direktorat IKC
1. Menyampaikan kebutuhan data untuk proses layanan manual (on request).
Gagal Rekam LHP
Pemeriksaan Fisik - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk (PPYD)
1. Pengusaha PJTPPYD menyiapkan barang kiriman yang ditetapkan sebagai jalur merah ke Tempat Pemeriksaan Fisik di TPS.
2. Menyampaikan dokumen CN jalur merah beserta dokumen pelengkap kepada Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF).
3. Mendampingi pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh Pejabat Pemeriksa Fisik (PPF).
Pegawai Bea dan Cukai
a. Satuan Kerja
1. PPF melakukan pemeriksaan fisik sesuai dengan dokumen yang disampaikan oleh Pengusaha PJT/PPYD.
2. Perekaman Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara manual dengan melampirkan print out foto atau softfile foto pemeriksaan melalui media yang tersedia untuk kemudian disampaikan kepada PDTT.
b. Direktorat IKC
1. Menyampaikan kebutuhan data untuk proses layanan manual (on request).
Tidak dapat melakukan Scan X-Ray
Penjaluran - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Apabila dokumen telah dikirim namun belum mendapatkan nomor CN, maka menunggu penyelesaian.
2. Dalam hal menunggu penyelesaian, unit pengawasan dapat melakukan melakukan penelitian penjaluran secara manual dengan tahapan:
a. Membentuk Tim Penjaluran pada Sakter berdasarkan KEP Kepala Kantor.
b. Melakukan penelitian penjaluran berdasarkan parameter data yang diseduaikan Dit. P2 atau data lainnya.
c. hasil penelitian (penjaluran) disampaikan melalui media penyimpanan elektronik atau formulir di atas kertas.
d. Menerbitkan respon penjaluran sesuai dengan hasil penelitian.
e. Melakukan perekaman database penjaluran manual dan segera diredistribusikan kedalam CEISA untuk menghindari penjaluran ganda apabila CEISA telah berjalan dengan normal.
Ketentuan:
Unit pengawasan melakukan penjaluran manual dengan data pendukung yang diperoleh dari:
a. Data yang disediakan secara nasional
- Berdasarkan data historis importir.
- Apabila importir baru, maka wajib Jalur Merah
b. Data lainnya, dalam hal tidak tersedia data secara nasional.
c. Parameter Risk Enginetargeting lokal (Satker)
Pengguna Jasa Tidak Dapat Melakukan Pendaftaran Akun Portal
Portal Pengguna Jasa (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Membuat Surat Permohonan Pendaftaran Akses Kepabeanan pada Portal CEISA 4.0 kepada Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai yang ditandatangani oleh Penanggung Jawab Perusahaan;
2. Surat sekurang-kurangnya memuat data :
- No Identitas : NPWP dan NITKU
- Nama Lengkap User
- Nomor Telp User
- Email User
- Username
3. Membuat aduan permasalahan pendaftaran akses melalui CEISA CARE dengan melampirkan Surat Permohonan tersebut.
PJT atau Kantor Pos tidak dapat mengirimkan dokumen CN ke sistem Bea dan Cukai
Pengiriman Dokumen - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk (PPYD)
1. Mengirimkan dokumen menggunakan metode Host to Host (H2H).
2. Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka dapat menggunakan media penyimpanan data elektronik lainnya, aplikasi mandiri yang dimiliki dan/atau manual. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB atau respon lainnya dilakukan secara manual.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Menerima dokumen dari PJT atau Kantor Pos dan melakukan pemrosesan dokumen selajnutnya sesuai dengan ketentuan kepabeanan yang berlaku
Tidak dapat login Portal
Login - Barang Kiriman (CEISA 4.0)
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Perusahaan Jasa Titipan (PJT) atau Penyelenggara Pos Yang Ditunjuk (PPYD)
Pembuatan dokumen baru
1. Mengirimkan dokumen menggunakan metode Host to Host (H2H).
2. Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka dapat menggunakan media penyimpanan data elektronik lainnya, aplikasi mandiri yang dimiliki dan/atau manual. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB atau respon lainnya dilakukan secara manual.
Pegawai Bea dan Cukai.
1. Petugas menunggu penyelesaian
2. Dit. IKC akan menyampaikan kebutuhan data untuk proses layanan manual berdasarkan permintaan dari kantor pelayanan (on request)
Tidak Dapat Merekonkan data PEB dengan Outward Manifes
Rekonsiliasi PEB - CEISA Manfes
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
Satuan Kerja
- Meminta data dari DIKC Referensi Outward untuk bulan berjalan dalam bentuk excel.
- Setiap pegawai akan melakukan rekonsiliasi PEB dengan Outward berdasarkan data excel.
- Membuat rekapitulasi rekonsiliasi PEB dengan Outward (excel) khusus PEB KITE dan mengirimkan ke KWBC terkait.
- Membuat rekapitulasi rekonsiliasi PEB dengan Outward (excel) dan mengirimkan ke IKC untuk proses lebih lanjut.
Direktorat IKC
- Memberikan data referensi outward yang dibutuhkan.
Tidak dapat mengakses Portal CEISA 4.0 Manifes
Login - Manifes CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
- Pengguna Jasa menyampaikan dokumen dalam format XML/Excel melalui link yang telah disediakan dengan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai, selanjutnya Petugas Seksi Manifes mengunggah dokumen yang telah disampaikan Pengguna Jasa melalui inhouse CEISA 4.0 (menu loading manual).
- Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka Pengguna Jasa dapat menggunakan CEISA Manifes Lama dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai.
- Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), maka Pengguna Jasa dapat menggunakan CEISA LITE.
- Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) s.d (3) maka dapat menggunakan media penyimpanan data elektronik lainnya, aplikasi mandiri yang dimiliki dan/atau manual.
Tidak dapat mengakses Inhouse CEISA 4.0 Manifes
Login - Manifes CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
- Pengguna Jasa menyampaikan dokumen dalam format XML/Excel melalui link yang telah disediakan dengan sebelumnya telah berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai dan melengkapi keterangan waktu penyampaian manifes.
- Apabila dokumen tidak mendapatkan Nopen secara otomatis, maka Petugas memberikan nomor pendaftaran secara manual.
Tidak dapat mengakses CEISA Manifes Inward/Outward
Login - Manifes
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (Satker)
- Duktek meminta data referensi BC 1.1 yang sudah di-submit ke DIKC untuk melakukan Tutup Pos.
- Jika tidak ada data referensi BC 1.1 dari DIKC maka menghimbau Pengguna Jasa untuk menyampaikan dokumen dengan format XML melalui link yang disediakan. Waktu pengisian link sebagai dasar pemberitahuan awal bahwa RKSP dan Manifes telah disampaikan.
- Untuk pengajuan redress manifes, Pengguna Jasa dapat mengajukan permohonan persetujuan redress kepada Kantor Pelayanan BC setempat secara manual. Selanjutnya Kantor BC menyampaikan permohonan redress melalui tiket pada aplikasi pengaduan (BCare).
- Petugas melakukan proses kerja inward/outward secara manual. Dalam hal SKP kembali berjalan normal, maka Petugas melakukan pemutakhiran data pada sistem.
Tidak dapat dilakukan prose gate
Gate - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Direktorat IKC
-
Menyediakan data SPPB dan seluruh dokumen pengeluaran untuk pelayanan gate manual
-
Satuan Kerja
Untuk dokumen BC 1.6, BC 2.3 dan PPKEK
-
Menyampaikan request kepada Dit. IKC untuk penyediaan data
-
Menyampaikan data untuk layanan manual kepada TPS
-
Menerima rekapitulasi data dokumen pengeluaran untuk rekonsiliasi secara manual setiap pengeluaran dari TPS
-
Petugas melakukan perekaman pada SKP TPS Online atau CEISA 40 setelah CEISA normal kembali
Pengelola TPS
-
Menyediakan data yang telah diterbitkan gate pass (sesuai BCP TPS max 2 jam atau terjadi kepadatan antrian)
-
Memastikan kesesuaian nomor petikemas dengan dokumen pengeluaran
-
Memastikan pengiriman data kepada SKP TPS Online maupun CEISA 4.0 telah terkirim setelah kondisi normal
-
Membuat berita acara atas dokumen yang dilakukan persetujuan pengeluaran secara manual
Tidak bisa dilakukan Gate In di TPB
Gate - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Kantor Bongkar :
-
Mengirimkan data gate out/SPPB melalui media elektronik.
-
Kantor Tujuan:
-
Menerima data gate out/SPPB dari kantor bongkar;
-
Tetap melakukan gate in dengan mencatat waktu secara manual;
-
Setelah Kondisi TIK Normal, dilakukan sinkronisasi data.
-
Kantor Asal:
-
Mengirimkan data dokumen BC 2.7 dan data gate out/SPPB melalui media elektronik.
-
Kantor Tujuan:
-
Menerima data gate out/SPPB dari kantor asal;
-
Tetap melakukan gate in dengan mencatat waktu secara manual;
-
Setelah Kondisi TIK Normal, dilakukan sinkronisasi data."
Penjaluran tidak terproses
Penjaluran - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
1. Melakukan Pembatalan dokumen CEISA 40 sesuai dengan matriks status yang dapat dilakukan pembatalan
2. Melakukan absen Petugas
3. Melakukan penyelesaian dokumen
Untuk layanan manual:
• Dit. IKC menyediakan data yang dibutuhkan sebagai bahan validasi sesuai permintaan Satker.
• Unit Pengawasan Satker melakukan penelitian dengan tahapan:
1) Membentuk Tim Penjaluran pada Satker berdasarkan KEP Kepala Kantor.
2) Melakukan penelitian penjaluran berdasarkan parameter data yang disediakan Dit. P2 atau data lainnya
3) Menerbitkan respon penjaluran sesuai dengan hasil penelitian.
4) Melakukan perekaman database penjaluran manual dan segera diredistribusikan kedalam CEISA untuk menghindari penjaluran ganda apabila CEISA telah berjalan dengan normal.
Ketentuan:
• Unit pengawasan melakukan penjaluran manual dengan data pendukung yang diperoleh dari:
a. Data yang disediakan secara nasional
o Berdasarkan data historis importir.
o Apabila importir baru, maka wajib Jalur Merah
b. Data lainnya, dalam hal tidak tersedia data secara nasional.
c. Parameter Risk Engine targeting lokal (Satker).
• Dalam hal telah dilakukan penjaluran, maka diterbitkan:
-
SPJM, untuk penjaluran yang ditetapkan dalam jalur merah.
-
SPPB, untuk penjaluran yang ditetapkan dalam jalur hijau.
-
SPPF, untuk importir MITA/AEO atau Joint Inspection di dalam/luar Kawasan Pabean.
CEISA–MPN tidak dapat terhubung (Billing tidak dapat dibayarkan di Bank)
Billing - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Melakukan proses secara manual
-
Menerbitkan bukti penerimaan pembayaran manual (BPPM) atas proses billing secara manual.
CEISA - MPN Tidak dapat terhubung (NTPN Tidak Terkirim Ke CEISA)
Billing - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
-
Unit Perbendaharaan Satker
-
Melakukan pengecekan NTPN pada Sistem MPN DJPB
-
Melakukan rekon manual data NTPN (Sumber data NTPN berasal dari MPN DJPB) dengan merekonkan data NTPN, NTB dan tanggal
-
Jika Billing dapat dibayarkan tetapi tidak mendapatkan respon NTPN, maka menyampaikan Data Pembayaran kepada DIKC melalui Aplikasi Pengaduan (Tiket Bcare)
-
Direktorat IKC
-
Melalukan request NTPN dari inhouse CEISA Perbendaharaan (Sistem MPN)
-
Melakukan insert manual data NTPN (Sumber data NTPN berasal dari MPN DJPB)
-
Rekonsiliasi data pembayaran yang telah disampaikan Satker.
Billing telah terbit namun respon tidak muncul di CEISA
Billing - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pengguna Jasa
1. Menghubungi pejabat terkait pada kantor setempat untuk melakukan cetak respon billing.
Pegawai Bea dan Cukai
1. Mencetak dari inhouse
Dokumen Ter-reject (NPWP) atau Dokumen ter-pending (stuck: Validasi)
Service Pajak - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
-
Layanan berjalan seperti biasa
-
Dit. IKC menjalankan mekanisme DRP/BCP terkait service Pajak
Validasi tidak terproses
Validasi - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pengguna Jasa
-
Menyampaikan dokumen menggunakan metode Host to Host (H2H)/Platform;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), apabila Pengguna Jasa memiliki Modul TPB, maka dapat menggunakan Modul TPB dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai dan Direktorat IKC;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), maka dapat mengunduh dokumen TPB versi Excel pada Portal CEISA 4.0 dan mengunggahnya melalui CEISA LITE, distribusi dokumen dilakukan melalui CEISA LITE;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (3), maka dapat menggunakan CEISA LITE, dimana proses distribusi dokumen dilakukan melalui CEISA LITE. Dokumen yang sudah masuk kedalam CEISA LITE, setelah Kondisi TIK Normal kembali maka terhadap dokumen tersebut akan dilakukan pembatalan; atau
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) s.d (4), maka dapat menggunakan Media lainnya diantaranya dokumen spreadsheet berupa Excel (softcopy) atau dokumen hardcopy. Proses distribusi dokumen dilakukan secara manual dengan berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai.
Validasi Lartas tidak terproses
Validasi - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (Pegawai Analyzing Point)
-
Melakukan Bypass INSW – Penelitian Lartas melalui Portal INSW secara manual.
-
Cek blokir, NPWP, NIB
-
Pengecekan parameter lartas berdasarkan HS Code
-
Validasi pemenuhan lartas berdasarkan hardcopy perjinan lartas, data aju PIB dan data pada portal INSW
-
Pengecekan kuota pada portal INSW (bila termasuk komoditi yang diatur kuotanya)
-
Dalam hal INSW tidak dapat diakses
-
Validasi pemenuhan lartas berdasarkan hardcopy perjinan lartas dan data aju PIB
-
Pemotongan kuota berdasarkan kartu kendali atau bukti pemotongan kuota lainnya)
Tidak dapat dilakukan pemeriksaan dokumen
Pemeriksaan Dokumen - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (PPDE)
-
Menerima softcopy/hardcopy dokumen PEB dalam bentuk cetakan PDF, scan LHP, Invoice, dan PL.
-
Softcopy dokumen juga dapat disampaikan melalui email kantor pelayanan bersangkutan.
-
Menerbitkan NPE apabila masuk dalam kategori jalur hijau.
-
Menerbitkan NPE apabila terdapat kesesuaian setelah dilakukan penelitian terhadap LHP yang diterima.
-
Menyerahkan PEB dan dokumen pelengkapnya kepada seksi pabean yang menangani ekspor untuk dilakukan rekap di dalam Microsoft Excel.
Tidak dapat terproses
Penjaluran - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Apabila merupakan dokumen baru kembali ke sistem CEISA Lama (Modul PDE Internet)
-
Apabila dokumen telah dikirim namun belum mendapatkan respon Nopen, maka menunggu penyelesaian.
-
Dalam hal menunggu penyelesaian, unit pengawasan dapat melakukan melakukan penelitian penjaluran secara manual dengan tahapan:
-
Membentuk Tim Penjaluran pada Sakter berdasarkan KEP Kepala Kantor.
-
Melakukan penelitian penjaluran berdasarkan parameter data yang disediakan Dit. P2 dan/atau Ketentuan kepabeanan di bidang ekspor
-
Menerbitkan respon penjaluran sesuai dengan hasil penelitian.
-
Melakukan perekaman database penjaluran manual dan segera diredistribusikan kedalam CEISA untuk menghindari penjaluran ganda apabila CEISA telah berjalan dengan normal.
Ketentuan:
-
Terdapat absensi Petugas
-
Penyelesaian dokumen dilakukan oleh Petugas
-
Unit pengawasan melakukan penjaluran manual dengan data pendukung yang diperoleh dari:
-
Data yang disediakan secara nasional
-
Parameter Risk Engine targeting lokal (Satker)
Dalam hal telah dilakukan penjaluran, maka diterbitkan:
-
PPB, untuk penjaluran yang ditetapkan dalam jalur merah.
-
NPE, untuk penjaluran yang ditetapkan dalam jalur hijau.
Antrian dokumen Penjaluran
Penjaluran - Ekspor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang DIlaksanakan
Pengguna Jasa
-
Pembuatan Dokumen Baru
-
Dikirim melalui CEISA 4.0,
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka dapat menggunakan Ceisa Lite. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB melalui Ceisa Lite; atau
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), maka dapat menggunakan media lainnya seperti dalam format excel (softcopy) atau dokumen hardcopy. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB dilakukan secara manual.
-
Dokumen sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Beralih ke CEISA 4.0
-
Membatalkan dokumen sebelumnya yang telah dikirim (reject AJU)
-
Membuka hal-hal terkait dokumen tersebut di LNSW.
Pegawai Bea dan Cukai
-
Menunggu antrian dokumen tervalidasi oleh sistem; atau
-
melakukan penjaluran manual atas PEB yang sudah mendapatkan nopen, dalam hal:
- Jalur Hijau, diterbitkan NPE;
- Jalur Merah, diterbitkan PPB.
Dokumen Pabean tidak dapat melakukan pengecekan terhadap NPWP dan kewajiban WP
Service Pajak - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (Direktorat IKC)
-
Layanan berjalan seperti biasa menggunakan Ceisa 4.0
-
IKC menjalankan mekanisme DRP/BCP terkait service Pajak
Tidak dapat terproses
Validasi - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
-
Pembuatan dokumen baru
-
Apabila Pengguna Jasa memiliki modul CEISA Lama, maka dapat menggunakan modul tersebut;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka menggunakan Ceisa Lite. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon NPE melalui Ceisa Lite; atau
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), maka menggunakan media lainnya seperti dalam format excel atau dokumen hardcopy. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon NPE dilakukan secara manual.
-
Dokumen sudah dikirim tapi belum dapat Nopen
-
Mengirim ulang dokumen menggunakan CEISA Lama dengan pemberitahuan ke LNSW untuk pengecekan kuota dan Lartas.
Pegawai Bea dan Cukai
Jika dokumen adalah PEB dapat dilakukan reject Aju oleh Duktek berdasarkan Permohonanan dari Pengguna Jasa agar Pos yg tertutup bisa terbuka kembali sehingga Pengguna Jasa dapat submit dokumen menggunakan modul CEISA Ekspor Lama.
-
Penelitian Pemenuhan Lartas
-
Dalam hal SKP masih dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan melalui SINSW
-
Dalam hal SKP tidak dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan oleh pejabat analyzing point
-
Pengecekan ada atau tidaknya NIB atau akses kepabeanan
Dokumen Ter-reject (NPWP) atau Dokumen ter-pending (stuck : Validasi)
Service Pajak - Ekspor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (Direktorat IKC)
-
Layanan berjalan seperti biasa menggunakan Ceisa 4.0
-
IKC menjalankan mekanisme DRP/BCP terkait service Pajak
Antrian dokumen Validasi
Validasi - Ekspor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
-
Pembuatan Dokumen Baru
-
Dikirim melalui CEISA 4.0,
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1), maka dapat menggunakan Ceisa Lite. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB melalui Ceisa Lite; atau
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), maka dapat menggunakan media lainnya seperti dalam format excel (softcopy) atau dokumen hardcopy. Proses distribusi dokumen sampai dengan respon SPPB dilakukan secara manual.
-
Dokumen sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Beralih ke CEISA 4.0
-
Membatalkan dokumen sebelumnya yang telah dikirim (reject AJU)
-
Membuka hal-hal terkait dokumen tersebut di LNSW.
Pegawai Bea dan Cukai
-
Menunggu antrian dokumen tervalidasi oleh sistem; atau
-
Melakukan validasi manual dengan mencocokkan elemen data PEB dengan dokumen pendukung yang diterima.
Catatan
Unit pengawasan pada satker melakukan penelitian penjaluran secara manual dengan tahapan :
-
Pembetukan tim penjaluran pada satker berdasarkan KEP Kepala Kantor;
-
Melakukan penelitian penjaluran berdasarkan parameter data yang disediakan oleh Dit. P2 ataupun data lainnya;
-
Menerbitkan respon penjaluran sesuai dengan hasil penelitian;
-
Melakukan perekaman database penjaluran manual, untuk kemudian segera diredistribusi ke sistem CEISA guna menghindari penjaluran ganda apabila sistem CEISA telah berjalan dengan normal.
Tidak dapat dilakukan pemeriksaan dokumen
Pemeriksaan Dokumen - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Pejabat Fungsional Pemeriksa Dokumen (PFPD).
Koordinator PFPD menyampaikan secara tertulis kepada Kepala kantor c.q. Kepala Bidang Pengampu, dengan penjelasan:
-
disebutkan waktu (jam dan tgl) sejak SKP tidak dapat diakses.
-
dalam hal pelayanan terganggu dalam waktu 1 jam, dapat diusulkan pelayanan dilaksanakan secara manual terhadap PIB yang sedang dikerjakan (PIB Merah yang urgent).
-
Dalam hal usulan pelayanan PFPD secara manual disetujui, maka PFPD akan melaksanakan pemeriksaan dokumen PIB secara manual beserta kelengkapannya, sesuai ketentuan.
-
Dalam hal SKP kembali berjalan normal maka, PFPD melakukan update pelaksanaan pemeriksaan atas PIB yang telah diberikan pelayanan manual ke dalam SKP.
CEISA Tidak dapat terhubung/Modul Queued/Completed
Komunikasi Data – Modul - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
A. Dokumen Baru
-
Dikirim melalui CEISA 4.0 atau
-
Melakukan setting role agar dapat Upload PIB melalui inhouse.
Syarat :
Bypass INSW – Penelitian Lartas dan Kuota melalui Portal INSW secara manual
B. Dokumen yang sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Dikirim kembali melalui CEISA 4.0 (Perlu dibuka atribut yang sudah tertutup di LNSW : Pos/B/L, Kuota, dll)
-
Dungtek Satker melakukan reject Aju PIB yang terdahulu berdasarkan Permohonan Pengguna Jasa di CEISA atau aplikasi mandiri
C. Dokumen sudah masuk dan sudah mendapatkan Nopen
-
Semua perubahan status dapat dilihat di Portal Pengguna Jasa (Lama)
Ketentuan:
-
Dalam hal SKP masih dapat beroperasi tetapi tidak dapat menerima PIB, maka PIB disampaikan melalui media penyimpanan data elektronik
-
Dalam hal SKP tidak dapat beroperasi, maka PIB disampaikan berupa salinan cetak (hardcopy) atau salinan digital (softcopy)
LNSW tidak dapat terhubung/Modul Completed
Komunikasi Data – Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
a. Dokumen Baru
-
Dikirim melalui CEISA 4.0 atau
-
Upload dari inhouse.
b. Dokumen yang sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Dikirim kembali melalui CEISA 4.0 (Perlu dibuka atribut yang sudah tertutup di LNSW : Pos/B/L, Kuota, dll)
-
Dungtek Satker melakukan reject Aju PIB yang terdahulu berdasarkan Permohonan Pengguna Jasa di CEISA atau aplikasi mandiri
c. Dokumen sudah masuk dan sudah mendapatkan Nopen
-
Semua perubahan status dapat dilihat di Portal Pengguna Jasa (Lama)
Ketentuan :
-
By pass INSW – Penelitian Lartas dan Kuota melalui Portal INSW secara manual oleh Analyzing Point Satker dengan memperhatikan Flag Lartas yang tertera di intr.insw dan database kuota perizinan
-
Secara periodik dilakukan penyisipan (inject) data aju PIB ke sistem INSW untuk dilakukan proses validasi dan penelitian pemenuhan lartas oleh INSW
Modul tidak dapat terhubung secara total/tidak mendapatkan respon
Komunikasi Data – Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
A. Dokumen Baru
-
Dikirim melalui CEISA 4.0 atau
-
Melakukan setting role agar dapat Upload PIB melalui inhouse.
Syarat :
Bypass INSW – Penelitian Lartas dan Kuota melalui Portal INSW secara manual
B. Dokumen yang sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Dikirim kembali melalui CEISA 4.0 (Perlu dibuka atribut yang sudah tertutup di LNSW : Pos/B/L, Kuota, dll)
-
Dungtek Satker melakukan reject Aju PIB yang terdahulu berdasarkan Permohonan Pengguna Jasa di CEISA atau aplikasi mandiri
C. Dokumen sudah masuk dan sudah mendapatkan Nopen
-
Semua perubahan status dapat dilihat di Portal Pengguna Jasa (Lama)
Ketentuan:
-
Dalam hal SKP masih dapat beroperasi tetapi tidak dapat menerima PIB, maka PIB disampaikan melalui media penyimpanan data elektronik
-
Dalam hal SKP tidak dapat beroperasi, maka PIB disampaikan berupa salinan cetak (hardcopy) atau salinan digital (softcopy)
CEISA 4.0 tidak dapat diakses/down
Penerimaan Dokumen - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
-
Penerimaan Dokumen Jalur Merah
-
Pengguna Jasa menyerahkan lembar PIB dan dokumen pelengkapnya dalam bentuk hardcopy melalui loket PTSP.
-
Petugas Pendok melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan membandingkan data pada lembar PIB.
-
Dalam hal sesuai dan diterima lengkap, petugas menyerahkan tanda bukti terima berkas dokumen hardcopy yang sudah diberi stempel tanda terima.
-
Pengguna Jasa meneruskan dokumen kepada petugas PKB untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
-
Dalam hal terdapat ketidaksesuaian saat pemeriksaan fisik, makan dokumen hardcopy akan dikembalikan kepada Pengguna Jasa melalui petugas loket PTSP.
-
Petugas Pendok mencatat seluruh penyerahan dokumen kedalam aplikasi Microsoft Excel agar saat Kondisi TIK Tidak Normal sudah dinyatakan selesai, dapat segera melakukan penerimaan di CEISA.
-
Penerimaan Dokumen Jalur Hijau
-
Pengguna Jasa menyerahkan lembar SKA dan lembar PIB.
-
Petugas Pendok melakukan pemeriksaan kesesuaian SKA.
-
Dalam hal telah sesuai, petugas menyerahkan tanda bukti terima dokumen hardcopy SKA yang telah diberi stempel tanda terima.
-
Petugas Pendok mencatat seluruh penyerahan dokumen kedalam aplikasi Microsoft Excel agar saat Kondisi TIK Tidak Normal sudah dinyatakan selesai, dapat segera melakukan penerimaan di CEISA.
Sistem CEISA tidak dapat diakses/down
Penerimaan Dokumen (Pendok) - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Penerimaan Dokumen Jalur Merah
-
Pengguna Jasa menyerahkan lembar PIB dan dokumen pelengkapnya dalam bentuk hardcopy melalui loket PTSP.
-
Petugas Pendok melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen dengan membandingkan data pada lembar PIB.
-
Dalam hal sesuai dan diterima lengkap, petugas menyerahkan tanda bukti terima berkas dokumen hardcopy yang sudah diberi stempel tanda terima.
-
Pengguna Jasa meneruskan dokumen kepada petugas PKB untuk dilakukan pemeriksaan fisik.
-
Dalam hal terdapat ketidaksesuaian saat pemeriksaan fisik, makan dokumen hardcopy akan dikembalikan kepada Pengguna Jasa melalui petugas loket PTSP.
-
Petugas Pendok mencatat seluruh penyerahan dokumen kedalam aplikasi Microsoft Excel agar saat Kondisi TIK Tidak Normal sudah dinyatakan selesai, dapat segera melakukan penerimaan di CEISA.
Penerimaan Dokumen Jalur Hijau
-
Pengguna Jasa menyerahkan lembar SKA dan lembar PIB.
-
Petugas Pendok melakukan pemeriksaan kesesuaian SKA.
-
Dalam hal telah sesuai, petugas menyerahkan tanda bukti terima dokumen hardcopy SKA yang telah diberi stempel tanda terima.
-
Petugas Pendok mencatat seluruh penyerahan dokumen kedalam aplikasi Microsoft Excel agar saat Kondisi TIK Tidak Normal sudah dinyatakan selesai, dapat segera melakukan penerimaan di CEISA.
CEISA tidak dapat diakses/down
Penerimaan NPD - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Penerimaan NPD:
-
Penerimaan dokumen NPD tetap dilakukan dengan distribusi melalui Aplikasi Mandiri (Contoh: SIAP).
-
Penerimaan pada CEISA menunggu sampai CEISA dapat diakses kembali. Terkait blokir pengguna jasa akibat belum menyerahkan NPD dikoordinasikan dengan unit Duktek.
Billing tidak ter-create otomatis
Pembayaran - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai :
-
Melakukan create billing via Inhouse CEISA 4.0 Perbendaharaan. Create billing via Portal Pengguna Jasa telah lama ditutup.
-
Bidang/Seksi Perbendaharaan Satker menerbitkan billing manual.
Ketentuan:
-
Pembayaran BM PDRI
Dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
-
Permintaan Jaminan
Pejabat Bea & Cukai yang menangani jaminan menerbitkan NPJ dan/atau melakukan penelitian pemenuhan Kewajiban Pabean yang diselesaikan dengan penyerahan jaminan.
Billing telah dibuat namun sistem MPN tidak dapat diakses/down
Pembayaran - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai (Bidang/Seksi Perbendaharaan Satker)
-
Menunggu penyelesaian gangguan
-
Mengirimkan tiket pemberitahuan kepada DIKC
MPN tidak dapat terhubung dan NTPN tidak terkirim ke Sistem CEISA
Pembayaran - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Bidang/Seksi Perbendaharaan Satker
-
Menunggu informasi terkait gangguan
-
Melakukan pengecekan NTPN pada Sistem MPN DJPB
-
Mengirimkan tiket pemberitahuan kepada DIKC.
-
Direktorat IKC
-
Melalukan request NTPN dari inhouse CEISA Perbendaharaan (Sistem MPN)
-
Melakukan insert manual data NTPN kedalam database CEISA 4.0. Sumber data NTPN berasal dari MPN.
Tidak dapat create billing otomatis
Billing - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai :
-
Melakukan create billing via Inhouse CEISA 4.0 Perbendaharaan. Create billing mandiri via Portal Pengguna Jasa telah lama ditutup.
-
Bidang/Seksi Perbendaharaan Satker menerbitkan billing manual.
Ketentuan:
-
Pembayaran BM PDRI
Dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
-
Permintaan Jaminan
Pejabat Bea & Cukai yang menangani jaminan menerbitkan NPJ dan/atau melakukan penelitian pemenuhan Kewajiban Pabean yang diselesaikan dengan penyerahan jaminan.
CEISA -MPN Tidak dapat terhubung (Billing telah terbit namun tidak bisa dibayarkan di Bank)
Billing - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Menunggu informasi terkait gangguan
-
Mengirimkan tiket pemberitahuan ke IKC
-
Melakukan proses secara manual.
Ketentuan:
-
Pembayaran BM PDRI
Dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
-
Permintaan Jaminan
Pejabat Bea & Cukai yang menangani jaminan menerbitkan NPJ dan/atau melakukan penelitian pemenuhan Kewajiban Pabean yang diselesaikan dengan penyerahan jaminan.
MPN – CEISA Tidak dapat terhubung (NTPN Tidak Terkirim Ke CEISA)
Billing - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Bidang/Seksi Perbendaharaan Satker
-
Menunggu informasi terkait gangguan
-
Melakukan pengecekan NTPN pada Sistem MPN DJPB
-
Mengirimkan tiket pemberitahuan kepada DIKC.
-
Direktorat IKC
-
Melakukan insert manual data NTPN (Sumber data NTPN berasal dari MPN DJPB)
Ketentuan:
-
Pembayaran BM PDRI
Dilakukan sesuai ketentuan yang mengatur mengenai tata cara pembayaran dan penyetoran penerimaan negara dalam rangka kepabeanan dan cukai secara elektronik.
-
Permintaan Jaminan
Pejabat Bea & Cukai yang menangani jaminan menerbitkan NPJ dan/atau melakukan penelitian pemenuhan Kewajiban Pabean yang diselesaikan dengan penyerahan jaminan.
Sistem tidak dapat diakses/down, error, lambat
Validasi Service Pajak - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
-
Layanan berjalan seperti biasa
-
IKC menjalankan mekanisme DRP/BCP terkait service Pajak
Validasi tidak terproses secara sempurna
Validasi - Impor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
-
Pembuatan dokumen baru
-
Apabila Pengguna Jasa memiliki modul CEISA Lama, maka dapat menggunakan modul tersebut;
-
Untuk Pengguna Jasa yang tidak memiliki modul, maka dapat menggunakan CEISA Lite atau media lainnya; atau
-
Mencetak dokumen PIB dan menyampaikan kepada kantor pelayanan Bea dan Cukai terdekat.
-
Dokumen sudah dikirim tapi belum dapat Nopen
-
Mengirim ulang dokumen menggunakan CEISA Lama dengan pemberitahuan ke LNSW untuk melakukan pembukaan Pos, Kuota, Lartas. Pemberitahuan dimaksud dilakukan oleh Pengguna Jasa/Satker.
Jika dokumen adalah PIB dapat dilakukan reject Aju PIB oleh Duktek berdasarkan Permohonanan dari Pengguna Jasa agar Pos yg tertutup bisa terbuka kembali sehingga Pengguna Jasa dapat submit dokumen menggunakan modul CEISA Impor Lama.
-
Pengecekan Blokir
-
Pejabat unit pengawasan melakukan penelitian status pemblokiran.
-
Dalam hal importir/PPJK diblokir, unit pengawasan menerbitkan NPP
-
Dalam hal importir/PPJK tidak diblokir, unit pengawasan meneruskan dokumen PIB kepada Pejabat yang menangani verifikasi data
-
Verifikasi Pengisian data PIB
-
Pejabat yang menangani verifikasi data melakukan penelitian & verifikasi atas kesesuaian pengisian data PIB, kesesuaian Nomor Pokok PPJK, kesesuaian jenis peti kemas pada Inward Manifest.
-
Penelitian Pemenuhan Lartas
-
Dalam hal SKP masih dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan melalui SINSW
-
Dalam hal SKP tidak dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan oleh pejabat analyzing point
-
Penelitian Data Manifes
-
Pejabat Bea dan Cukai yang menangani pelayanan pemberitahuan pabean pengangkutan melakukan penelitian kesesuaian data pemberitahuan pabean pengangkutan dengan PIB
Service Pajak Dokumen Ter-reject (NPWP) atau Dokumen ter-pending (stuck : Validasi)
Validasi - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
-
Layanan berjalan seperti biasa
-
IKC menjalankan mekanisme DRP/BCP terkait service Pajak
Terdapat antrian dokumen validasi
Validasi - Impor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Pembuatan Dokumen Baru
-
Beralih ke CEISA 4.0
-
Dokumen sudah dikirim namun belum mendapatkan Nopen
-
Beralih ke CEISA 4.0
-
Membatalkan dokumen sebelumnya yang telah dikirim (reject AJU)
-
Membuka hal-hal terkait dokumen tersebut di LNSW.
Untuk layanan manual:
Penyediaan data yang dibutuhkan sebagai bahan validasi sesuai permintaan Satker.
Ketentuan.
-
Pengecekan Blokir
-
Pejabat unit pengawasan melakukan penelitian status pemblokiran.
-
Dalam hal importir/PPJK diblokir, unit pengawasan menerbitkan NPP
-
Dalam hal importir/PPJK tidak diblokir, unit pengawasan meneruskan dokumen PIB kepada Pejabat yang menangani verifikasi data
-
Verifikasi Pengisian data PIB
-
Penelitian Pemenuhan Lartas
-
Dalam hal SKP masih dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan melalui SINSW
-
Dalam hal SKP tidak dapat beroperasi, penelitian lartas dilakukan oleh pejabat analyzing point
-
Penelitian Data Manifes
Tidak dapat dilakukan penyampaian permohonan
Form 3D dan/atau PFP - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pegawai Bea dan Cukai
-
Pemeriksa Barang menerima inovice, PL dan Form 3D. Dalam hal merupakan barang curah harus disertai juga dengan Shipping Instruction.
-
Pemeriksa Barang meneruskan dokumen kepada PPDE.
-
PPDE menerima dan meneliti kesesuaian Form 3D dengan invoice, PL/Shipping Instruction.
-
PPDE memberikan instruksi pemeriksaan barang dan meneruskan kepada Pemeriksa
Tidak dapat dilakukan penyampaian dokumen PKBE
PKBE - Ekspor CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Konsolidator melakukan kegiatan:
a. Informasi Gangguan (menunggu); atau
b. PKBE diajukan secara manual menggunakan form PKBE sesuai Tatalaksana Kepabeanan di Bidang Ekspor
Form 3D tidak terbit
CEISA Form 3D - Ekspor CEISA Lama
Sistem Pengendalian yang Dilaksanakan
Pengguna Jasa
-
Menunggu informasi gangguan
-
Mengajukan form 3D secara manual menggunakan format Form 3D sesuai lampiran PMK-22/2019 (untuk komoditas kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya) atau Per-9/BC/2023 (untuk komoditas selain kelapa sawit, CPO, dan produk turunannya)
Pegawai Bea dan Cukai
-
Pemeriksa Barang
-
Menerima invoice, packing list dan form 3D. Dalam hal merupakan barang curah disertai juga dengan dokumen shipping instruction
-
Meneruskan dokumen kepada PPDE
-
PPDE
-
Menerima dan meneliti dokumen.
-
Mencocokan atau menyandingkan data antara form 3D dengan invoice, packing list/shipping instruction
-
Memberikan instruksi pemeriksaan barang dan meneruskan kepada pemeriksa
-
Mengoptimalkan penggunaan aplikasi mandiri sebagai backup layanan.
Tidak dapat membuat dokumen (Create Document)
Create Dokumen - TPB CEISA 4.0
Sistem Pengendalian yang dilaksanakan
Pengguna Jasa
-
Menyampaikan dokumen menggunakan metode Host to Host (H2H)/Platform;
-
Jika langkah (1) tidak dapat dilakukan, maka dapat mengunggah dokumen dengan format Excel dari Portal CEISA 4.0;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) dan (2), apabila Pengguna Jasa memiliki Modul TPB, maka dapat menggunakan Modul TPB dengan sebelumnya berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai dan Direktorat IKC;
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (3), maka dapat menggunakan CEISA LITE, dimana proses distribusi dokumen dilakukan melalui CEISA LITE; atau
-
Jika tidak dapat menggunakan langkah (1) s.d (4), maka dapat menggunakan Media lainnya diantaranya dokumen spreadsheet berupa Excel (softcopy) atau dokumen hardcopy. Proses distribusi dokumen dilakukan secara manual dengan berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai.